Menghasilkan Praktisi Ilmu Falak yang menguasai teori-teori ilmu falak dan mempraktikkannya, berakhlak mulia, berintegritas, dan profesional berparadigma UoS dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir.
Menghasilkan Praktisi Hukum Islam yang menguasai teori-teori syariah, hukum Islam, dan hukum positif dan mempraktikkannya, berakhlak mulia, berintegritas, dan profesional berparadigma UoS dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir.
Menghasilkan asisten peneliti bidang ilmu falak dan hukum Islam yang berkepribadian baik, bertanggung jawab, dan profesional berparadigma UoS dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir.