Perguruan Tinggi :
UIN Walisongo Semarang
Fakultas :
Fakultas Syari’ah dan Hukum
Program Studi :
Ilmu Falak
Peringkat Akreditasi :
A (Nilai 370) (BAN-PT) (berlaku sampai 1 Mei 2029)
Jenjang Pendidikan :
Strata -1 (S1)
Gelar Lulusan :
Sarjana Hukum (SH.)
Visi Keilmuan :
“Mengembangkan ilmu falak yang futuristik berparadigma unity of sciences dengan tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan dan peradaban dalam kancah global.”
1. Menghasilkan Praktisi Ilmu Falak yang menguasai teori-teori ilmu falak dan mempraktikannya, berakhlak mulia, berintegritas, dan profesional berpadigma UoS dengan memanfaatkan perkembangan
teknologi mutakhir
2. Menghasilkan Praktisi Hukum Islam yang menguasai teori-teori syariah, hukum Islam, dan hukum positif dan mempraktekannya yang berakhlak mulia, berintegritas, dan profesional berpadigma UoS dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir
3. Menghasilkan asisten peneliti bidang ilmu falak dan hukum Islam yang berkepribadian baik, bertanggung jawab, dan professional berparadigma UoS dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir

Calon mahasiswa baru Prodi Ilmu Falak harus memenuhi kriteria yang meliputi :
1) Memiliki wawasan keagamaan Islam dan wawasan kebangsaan;
2) Memiliki kemampuan kebahasaan baik verbal maupun non verbal;
3) Memiliki prestasi akademik maupun non akademik yang meliputi agama, sains, olahraga, maupun seni.
4) Memiliki keahlian luarbiasa meliputi hafal al Qur’an, baca kitab kuning, menemukan teknologi tepat guna, maupun lainnya.

Calon mahasiswa baru prodi ilmu falak S1 sudah lulus satuan pendidikan SMA/MA/SMK/MAK/Satuan Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal Ulya, Kelompok Belajar Paket C atau yang setara sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan memiliki ijazahnya.