Fakta bahwa Ilmu falak menjadi bagian dari kekayaan ilmu astronomi di indonesia tak terbantahkan. Ahli falak yang secara langsung juga menguasai ilmu astronomi hadir dan menyebar di seluruh pelosok wilayah tanah.
Mereka hadir dan meninggalkan karya monumental dalam bidang ilmu falak atau astronomi Islam. Sekadar menyebut beberapa tokoh yang populer, pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 eksis nama-nama seperti Abdurrahman bin Ahmad al-Misri, Ahmad Dahlan as-Simarani, Habib Usman bin Abdillah bin’aqil bin Yahya, Muhammad Mansur bin Abdul Hamid Dumairi al-Batawi, Tahir Djalaluddin, dan Djamil Djambek. Kemudian dilanjutkan beberapa tokoh lain di era pertengahan abad ke-20 hingga awal abad ke-21, sebut saja nama-nama seperti Syekh Muhammad Mukhtar bin Atarid al-Bagori, Muhammad Maksum bin Ali al-Maskumbangi al-Jawi, Zubair Umar al-Jailani, KRT. Wardan Diponingrat, Turoihan Ajhuri Asy-Syarofi, dan lainnya.
Ilmu falak yang hadir dan berkembang di Indonesia merupakan adopsi dan kelanjutan dari perkembangan ilmu falak yang ada di dunia arab. Menurut catatan sejarah, ilmu falak pada masa keemasan peradaban Islam dikenal dan semacamnya. Pada masa itu lahir tokoh dan ahli dalam bidang ilmu falak dan astronomi Islam, seperti Al-Khawarizmi, Abu Ma’syar al-Falaky, Jabir al-Battani, Abu ar-Raihan al-Biruni, Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad bin Katsir al- Farghani, Nashir ad-Din ath-Thusi, Muhamad Turgay Ulugh Bek, dan lainnya. Mereka merupakan tokoh-tokoh yang mampu mengkombinasikan pesan ilmiah dalam Alquran dan Sunnah nabi dengan peradaban keilmuan dari Yunani, Mesir, dan India. Nama Abdurrahman bin Ahmad al-Misri lah yang mengenalkan data dan keilmuan astronomis dari Mesir untuk dikenalkan kepada ulama di Indonesia.
Berdasar pada realitas historis di atas, uin walisongo pada tahun 2007 (saat itu masih IAIN Walisongo) membuka Konsentrasi Ilmu Falak di bawah payung Program Studi Ahwal as-Syakhshiyah (Hukum keluarga Islam) untuk turut serta menjaga dan mengembangkan ilmu falak di Indonesia. Kemudian di tahun 2012 ilmu falak resmi menjadi program studi yang berdiri sendiri sebagaimana tercantum dalam K Dirjen Pendis No. 2870 Tahun 2012, tertanggal 28 Desember 2012.
Dalam hal praktis kurikulum, dari sisi historis Kurikulum yang digunakan oleh Program Studi Ilmu Falak UIN Walisongo telah mengalami beberapa perubahan, di antaranya: pertama, Pada tahun 2012-2015 berbasis kompetensi yang berbasis pada proses belajar yang berorientasi Teacher Centered Learning (TCL). Pada kurikulum berbasis kompetensi ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan tanggungjawab.
Kedua, Pada tahun 2015-2020 kurikulum yang dikembangkan di UIN Walisongo adalah kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang menggunakan parameter berupa empat capaian Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus. Proses belajar mengajarnya pada kurikulum KKNI ini berbasis pada Student Centered
Learning (SCL).
Ketiga, Pada tahun 2020 hingga sekarang kurikulum yang dikembangkan adalah kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang berbasis pada lulusan yang harus memiliki kemampuan tentang pengetahuan yang dikuasai, kemampuan kerja, kemampuan manajerial serta sikap dan tata nilai.
Dan keempat, tahun 2024 dipersiapkan penggunaan kurikulum OBE (Outcome Based Education) dengan tetap mengecu pada empat kriteria kemampuan sebagaimana KKNI, disamping kurikulum berbasis MBKM yang akan ditetapkan pada kurikulum 2024.
Program Studi Ilmu Falak berada di bawah naungan perguruan tinggi keagamaan Islam kementerian agama. Oleh karena itu, landasan filosofis dalam beragama Islam turut menjadi landasan filosofis bagi Program Studi Ilmu Falak. Landasan filsofis yang dimaksud berupa alquran dan Sunnah nabi. Alquran menjadi sumber utama bagi umat Islam. Ditambahkan dengan Sunnah nabi sebagai sumber kedua. Ilmu falak sebagai salah satu khazanah keilmuan menjadikan alquran dan Sunnah nabi sebagai sumber utamanya. Di dalam alquran, terdapat ayat-ayat yang berkaitan dengan fenomena alam dan ibadah yang dalam pelaksanaannya merujuk pada fenomena alam.
Beberapa ayat alquran membicarakan pergerakan matahari, bumi, dan bulan. Juga disinggung benda-benda antariksa lainnya seperti al-buruuj (rasi bintang), jarak bumi langit, dan lainnya. Secara praktis pergerakan matahari menjadi landasan penentuan waktu salat. Arah kiblat bisa ditentukan berdasarkan fenomena matahari di atas kakbah. Awal bulan kamariah ditentuakan pada kemuculan bulan baru (al-hilal). Hal tersebut menjadi fondasi utama bagi Program Studi Ilmu Falak S1 untuk terus dipelajari dan dikembangkan.
Seiring perjalanan waktu, filosofis keilmuan seolah terkotak menjadi ilmu agama dan ilmu umum (non-agama). Keilmuan yang diperoleh berdasarkan alquran dan Sunnah nabi dipandang sebagai rumpun ilmu agama. Sedangkan danggap sebagai ilmu umum. Alhasil, dalam bidang ilmu antariksa, ilmu falak dianggap sebagai ilmu agama, sedangkan astronomi ditempatkan sebagai ilmu umum.
Keberadaan manusia yang mampu memahami fenomena di atas bumi hingga ke antariksa tidak bisa disangkal. Alquran dan Sunnah nabi pun hadir belakangan setelah mampu sudah mempelajari fenomena alam di muka bumi. Kemampun memahami yang kemudian menjadi disiplin ilmu tersendiri tersebut murni berasal dari kemampuan akal manusia. Kehadiran alQuran dan Sunnah nabi tidak serta merta membatalkan disiplin ilmu yang telah dibangun. Di beberapa qawl, alQuran dan Sunnah nabi turut mendorong manusia menggunakan akalnya untuk memahami fenomena alam.
Paradigma tersebut yang dijadikan fondasi di UIN Walasingo untuk melaksanakan UoS (Unity of sciences). Program Studi Ilmu Falak yang menjadi bagian dari UIN Walisongo menjadikan UoS sebagai filosofi utama untuk merancang, melaksankan, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Sehingga seluruh komponen kurikulum Program Studi Ilmu Falak mencerminkan sumber agama sebagai basis utama. Namun juga menerima hasil pengembagan keilmuan yang dihasilkan manusia berdasarkan kemampuan akalnya. Atas dasar tersebut, meminjam Bahasa paradigma filosofis dalam pengembagan kurikulum, kurikulum Program Studi Ilmu
Falak menekankan paradigma perenialisme, essensialisme, dan rekontruksionisme sebagai basisnya.
Penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mayoritas beragama Islam. Menilik data yang dirilis oleh kementerian agama tahun 2022, jumlah penduduk NKRI yang beragama Islam mencapai angka 87.40%. Dalam realitanya, penduduk beragama Islam menjalankan aktifitas keagamaan yang senantiasa diselaraskan dengan perkembangan dan pengemnbangan ilmu di Indonesia. Pelaksanaan ibadah salat wajib lima waktu, mengetahui kiblat yang presisi untuk ibadah salat, ibadah puasa di bulan Ramadan, fenomena gerhana bulan dan matahari yang dianjurkan melakukan salat Sunnah, juga termasuk pembuatan kalender hijriah yang berbasis pada peredaran bulan.
Realitas di atas yang menjadikan di Indonesia muncul berbagai lembaga ilmu falak atau astronomi Islam, dari skala kabupaten, provinsi hingga nasional. Mayoritas organisasi masyarakat Islam di Indonesia juga memiliki lembaga khusus yang mengkaji dan mengurusi ilmu falak atau astronomi Islam. Sebagai contoh di organisasi nahdlatul ulama yang memiliki lembaga falak nahdlatul ulama di tingkat nasionla, provinsi, dan kabupaten. Kenyataan
tersebut diperkuat denagan keberadaan sub direktorat hisab rukyah dan syariah pada direktorat urusan agama Islam dan pembinaan syariah direktorat jenderal bimbingan masyarakat Islam kementerian agama RI.
Ilmu falak yang hadir dan tumbuh di Indonesia senantiasa menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengembangan instrument, peralatan, dan teknologi terus tumbuh dan berkembang. Beberapa perguruan tinggi Islam sudah memiliki observatorium dengan berbagai skala untuk menunjang kebutuhan tersebut. Bisa disebutkan diantaranya, Observatorium
Zubair Umar al-Jailani di UIN Walisongo Semarang, Observatorium Astronomi Sunan Ampel di UIN Sunan Ampel Surabaya, Observatorium Watoedhakon IAIN Ponorogo, Observatorium Malikussaleh IAIN Lhokseumawe, Observatorium Ilmu Falak UMSU, dan Observatorium al-Biruni UNISBA Bandung. Di luar perguruan tinggi hadir Observatorium as-Salam Solo, Observatorium Yanbu’ul Qur’an Menawan Kudus, dan Observatorium Imah Noong bandung.
Tidak hanya bangunan fisik observatorium, ilmu falak di tanah air terus berkembang mengikuti dan menyelaraskan perkambangan dan kemajuan teknologi, sehingga turut serta mewarnai virus globalisasi di era 4.0.
Informasi pergerakan lempeng bumi yang ter-update di Badan Informasi Geospasial manjadi pertimbangan untuk melakukan kalibrasi arah kiblat.
Informasi terkini perihal iklim, kondisi kelembapan udara, hingga kualitas udara di sebuah wilayah dari BMKG menjadi bagian penting dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Pun perkembangan aplikasi dalam berbagai versi turut menyertakan informasi waktu salat dan penunjuk kiblat. Lebih dari seratus aplikasi pada telepon genggam yang bersinggunan dengan ilmu falak atau astronomi Islam.
Kenyataan tersebut memperkuat sisi sosiologis bahwa ilmu falak atau astronomi Islam dibutuhkan oleh masyarakat. Hubugan erat perkembangan teknologi modern, keilmuan falak, dan masyarakat muslim menjadikannya harus senantiasa terus berbenah dan menyelaraskan perkembangan sosial masyarakat.
Program Studi Ilmu Falak dalam menyelenggarakan Pembelajaran hukum dan astronomi Islam memiliki peran penting dalam pembentukan individu yang berpengetahuan, berintegritas dan berakhlakul Karimah. Kedua bidang ini, meskipun berbeda dalam objek studinya, namun memiliki kesamaan dalam memerlukan pendekatan psikologis yang tepat untuk memaksimalkan pemahaman dan penerapan ilmunya. Landasan psikologis yang mendasari proses pembelajaran dalam dua bidang ini, yang mencakup motivasi, kognisi,
dan emosi. Ketiganya merupakan aspek terpenting dalam proses pembelajaran, baik dalam hukum maupun astronomi Islam.
Dalam konteks hukum Islam, motivasi sering kali didorong oleh keinginan untuk memahami dan menerapkan syariat secara benar dan tepat. Faktor religiusitas memainkan peran penting, di mana individu termotivasi oleh niat untuk mencapai ridha Allah SWT dan memperoleh pahala akhirat. Di sisi lain, dalam pembelajaran astronomi Islam, motivasi bisa bersumber dari
kekaguman terhadap alam semesta yang diciptakan oleh Allah SWT. Rasa ingin tahu dan dorongan untuk memahami fenomena-fenomena astronomi seperti fase bulan, kalender Hijriyah, dan arah kiblat merupakan pendorong utama dalam belajar astronomi Islam.
Kognisi merujuk pada proses mental yang terlibat dalam memperoleh pengetahuan dan pemahaman. Dalam belajar hukum Islam, kognisi mencakup kemampuan untuk memahami teks-teks keagamaan seperti Al-Qur’an dan Hadis, serta kemampuan untuk menganalisis dan
menginterpretasikan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
Pembelajaran ini membutuhkan pemikiran kritis dan analitis, serta keterampilan dalam berdebat dan berdiskusi untuk memperjelas dan memperkuat pemahaman hukum. Dalam astronomi Islam, kognisi berperan dalam mempelajari konsep-konsep ilmiah dan matematis yang mendasari perhitungan astronomi. Kemampuan untuk memahami dan mengaplikasikan
metode observasi dan perhitungan matematis sangat penting. Proses kognitif ini melibatkan pengamatan langsung, pemecahan masalah, dan penggunaan alat-alat astronomi tradisional maupun modern.
Secara Psikologi Emosi memiliki pengaruh signifikan terhadap proses belajar. Dalam konteks hukum Islam, emosi seperti rasa tanggung jawab, kebanggaan dalam memahami dan menerapkan syariat, serta rasa bersalah ketika melanggar hukum Allah dapat mempengaruhi motivasi dan konsentrasi belajar. Pengalaman emosional positif, seperti rasa puas setelah memecahkan masalah hukum atau menemukan jawaban yang tepat, dapat memperkuat
motivasi untuk terus belajar. Di sisi lain, dalam belajar astronomi Islam, emosi seperti kekaguman dan keingintahuan terhadap alam semesta dapat meningkatkan minat dan perhatian. Perasaan tenang dan reflektif saat mengamati langit malam dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menenangkan. Selain itu, perasaan bangga karena mampu menentukan waktu salat atau awal bulan Hijriyah secara mandiri juga dapat
meningkatkan kepercayaan diri dan minat belajar lebih lanjut.
Pembelajaran hukum dan astronomi Islam memerlukan pendekatan psikologis yang memperhatikan aspek motivasi, kognisi, dan emosi. Motivasi yang kuat, baik dari dorongan religius maupun rasa ingin tahu ilmiah, menjadi dasar penting dalam proses belajar. Proses kognitif yang melibatkan pemahaman, analisis, dan aplikasi pengetahuan sangat penting untuk
mendalami kedua bidang ini. Selain itu, emosi positif yang terkait dengan pengalaman belajar dapat memperkuat motivasi dan kepuasan dalam belajar.
Dengan memahami dan menerapkan landasan psikologis ini, pembelajaran hukum dan astronomi Islam dapat menjadi lebih efektif dan bermakna.
Prodi lmu falak yang bertujuan untuk mencetak ahli di bidang hukum Islam dan astronomi Islam memiliki landasan psikolgis dari ajaran-ajaran pendidikan Islam yang menyerukan untuk memiliki ghirah dalam menimba ilmu khususnya ilmu-ilmu agama Islam yang menjadi kewajiban pribadi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Di antara karakteristik pendidikan
yang paling penting ialah bahwa pendidikan itu merupakan proses yang kompleks, yang bertujuan mengembangkan perilaku manusia. secara proporsional.
Oleh karena itu untuk mencapai tujuan melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik, profesional dan berakhlakul karimah yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya penelitian yang bermanfaat untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat, maka perlu mendorong mahasiswa dalam memiliki
motivasi psikologis yang kuat berlandaskan nilai religiusitas keimanan terhadap Hukum Islam yang ditetapkan oleh Allah SWT dengan cara mempelajari ayat-ayat kauniah (alam semesta) sebagai bukti kebenaran firman Allah SWT, dibuktikan dengan pengalaman empirik mengobservasi, meneliti objek alam semesta melalui metode sains Ilmu falak.
Landasan Hukum kurikulum Prodi Ilmu Falak adalah sebagai berikut: