Semarang, 19 Mei 2025 — Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang sukses menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) bertajuk “Menyoal Klaim Rukyatul Hilal, Validitas Best Time, dan Upaya Integrasi antara Fiqh dan Astronomi” pada Senin, 19 Mei 2025. Acara bergengsi ini dilaksanakan di Ruang Teater Fakultas Syariah dan Hukum dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta pemerhati ilmu falak dari berbagai daerah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua HMJ Ilmu Falak, R.heim Muhammad, yang menekankan pentingnya forum ilmiah ini sebagai ajang bertukar pikiran dengan para pakar di bidangnya. Dalam sambutannya, R.heim menyampaikan:
“Seminar kita akan semakin kaya dengan kehadiran para ahli yang kompeten di bidangnya masing-masing. Kita akan mendapatkan pencerahan langsung dari Bapak Himawan Widiyanto, S.Si., M.Si., Koordinator Bidang Tanda Waktu BMKG dan juga Tim Pusat Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia. Beliau akan secara mendalam mengupas mengenai ‘best time’ atau waktu terbaik dalam pelaksanaan rukyatul hilal berdasarkan data dan analisis astronomis serta meteorologis terkini. Kehadiran beliau sebagai representasi dari institusi yang berwenang dalam pengamatan waktu di Indonesia tentu akan memberikan perspektif yang sangat berharga. Tidak hanya itu, kita juga akan berdiskusi dan belajar dari seorang peneliti ilmu falak yang memiliki keahlian mendalam dalam kajian integrasi ilmu fikih dan astronomi. Kami berharap, melalui forum ilmiah yang dihadiri oleh para pakar terkemuka ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, dan berkontribusi positif dalam mencari solusi terbaik demi terciptanya kepastian dan persatuan dalam pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia.”
Seminar ini semakin kuat secara intelektual dengan kehadiran Prof. Dr. Ahmad Izudin, Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo, sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Prof. Izudin menggarisbawahi pentingnya memahami sejarah, pendekatan, dan otoritas dalam ilmu falak. Beliau menjelaskan:
“Tema yang diangkat hari ini sangat kompleks. Bicara soal klaim rukyat bukanlah perkara sederhana. Ada pendekatan ilmiah terhadap rukyat yang bisa dilakukan, bahkan secara langsung seperti di Planetarium UIN Walisongo. Kita sebagai pegiat ilmu falak harus mampu memosisikan diri dengan baik, memahami bahwa ilmu falak bisa didekati melalui dua pendekatan besar: hisab dan rukyat. Menarik jika kita balik pertanyaan: apakah tidak mungkin justru rukyat lebih dahulu daripada hisab? Fakta sejarah menunjukkan demikian, dan dari sanalah muncul perhitungan-perhitungan hisab. Namun tetap, hisab menjadi panduan untuk rukyat.”
Lebih lanjut, Prof. Izudin juga mengulas bagaimana hisab selama ini terlalu dominan dalam praktik di berbagai pesantren yang justru dikenal pengguna metode rukyat. Beliau menegaskan bahwa:
“Keputusan dalam falak yang berkaitan dengan ibadah tetap berada dalam ranah fikih, bukan semata-mata sains. Karena itu sangat tepat jika Prodi Ilmu Falak berada dalam naungan Fakultas Syariah dan Hukum. Kebenaran dalam falak bukan hanya soal data, tapi juga keyakinan yang berdasar pada fikih. Di sinilah pentingnya konsep unity of sciences yang digagas UIN Walisongo—di mana sains berperan memberi data dan arah, namun hukum tetap menjadi penentu.”
Seminar ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber, yang membuka ruang bagi berbagai perspektif untuk saling beradu argumen secara ilmiah dan konstruktif. Para peserta tampak antusias dalam menggali isu-isu strategis seputar rukyatul hilal, validitas waktu terbaik pengamatan, serta hubungan dialektis antara sains dan hukum Islam.
Dengan terselenggaranya Semnas ini, HMJ Ilmu Falak UIN Walisongo berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjembatani kepentingan ilmiah dan syariah dalam kehidupan umat Islam, khususnya dalam menetapkan waktu-waktu penting ibadah seperti awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Leave a Reply